Microsoft Hadirkan Solusi Untuk Mempersiapkan Kantor Advokat Hukum Modern di Indonesia

 |   vishnum

Bekerjasama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), Microsoft mengadakan edukasi, sosialisasi dan pengadaan teknologi untuk seluruh anggota PERADI

Jakarta, 15 Agustus 2017 – Saat ini bisnis kantor advokat sedang berkembang dengan sangat pesat. Sebagai bisnis jasa yang kompetitif dari hari ke hari, klien dari sebuah kantor advokat menuntut advokat mereka untuk dapat memberikan jasa hukum kapanpun dan dimanapun, namun tetap menjaga keamanan dan kerahasiaan dokumen-dokumen berkaitan.[1] Kebutuhan akan efisiensi waktu dan biaya, menyebabkan kantor advokat membutuhkan solusi teknologi informasi pada era transformasi digital ini.

Hari ini, Microsoft bersama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) menandatangani perjanjian kerja sama untuk mempersiapkan kantor advokat modern yang mampu mengedepankan produktivitas mobile yang selalu terkoneksi, efisien dan selalu terlindungi agar mampu bersaing di era transformasi digital ini. Beberapa bentuk program dilakukan Microsoft dan PERADI diantaranya adalah program khusus pengadaan teknologi Microsoft untuk kantor advokat anggota PERADI serta sosialisasi dan edukasi yang akan dilakukan oleh tim Microsoft.

Dalam era transformasi digital saat ini, agar tetap relevan dan kompetitif dalam pasar yang semakin terfragmentasi, adalah keharusan bagi advokat untuk membentuk kantor advokat mereka menjadi lebih responsif terhadap kebutuhan klien demi memberikan layanan yang lebih efektif dan efisien,” kata Lucky Gani, Business Group Head Microsoft Indonesia. “Kantor advokat memerlukan solusi teknologi untuk meningkatkan efisiensi dan mempercepat waktu dengan mengubah proses dan operasional yang ada namun tetap terlindungi.”

Pengunaan berbagai fitur teknologi yang tepat menjadi salah satu kunci terwujudnya kantor advokat modern. Melalui platform produktivitas berbasis awan Office 365 yang dimiliki Microsoft, para advokat dan ahli hukum akan menjadi lebih fleksibel untuk berkolaborasi dan berkomunikasi, baik antar anggota tim dalam kantor advokat tersebut maupun dalam memberikan jasa konsultasi hukum untuk para klien. Office 365 juga hadir dengan sistem keamanan tingkat enterprise yang dapat menjamin keamanan data pengguna, sehingga memungkinkan para advokat untuk memastikan data dan informasi klien mereka terjaga keamanannya. “Teknologi adalah hal yang sangat signifikan dalam mengembangkan kantor advokat modern. Teknologi yang maju dan tepat guna dapat mempermudah para advokat dalam menanggapi setiap peluang yang ada serta berkoordinasi dengan lebih efisien. Kantor hukum yang tidak adaptif terhadap perkembangan teknologi akan tertinggal dan terlindas dalam pertarungan di era globalisasi ini,” kata Dr. H. Fauzie Yusuf Hasibuan, S.H., M.H., Ketua Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI).

“Salah satu tantangan yang kami temui dalam mengadopsi kantor hukum modern adalah membiasakan diri kami untuk menggunakan serta terus mempelajari teknologi yang digunakan. Selain itu, budaya penyimpanan arsip on-premise yang sudah lama diimplementasikan di Indonesia membuat karyawan di suatu kantor advokat akan membutuhkan penyesuaian untuk beralih ke sistem arsip awan yang sebenarnya lebih terjamin keamanannya,” tambah Fauzie.

Selain pengadaan teknologi untuk menciptakan kantor advokat moderen, kerjasama dengan PERADI ini juga mencakup pemberian Materi ‘Transformasi Digital dan Keamanan Siber’ yang dibantu oleh tenaga ahli dari Microsoft kepada calon advokat dengan dimasukkannya materi ini dalam kurikulum Pendidikan Kemahiran Profesi Advokat. Dengan demikian diharapkan agar para advokat di Indonesia selalu sadar akan perkembangan teknologi dan mengurangi resiko serangan siber terhadap data sensitif yang ada di dalam perangkat.